Penyeragaman Zona Waktu Pakai Wita

Rabu, 30 Mei 2012 | komentar


Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan penyeragaman zona waktu. Indonesia akan memakai waktu Indonesia bagian tengah atau Wita.

Terkait hal itu, Pemerintah akan melakukan sosialisasi dalam waktu dekat. "Positifnya jauh lebih banyak daripada sisi negatifnya," kata Hatta kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2012). Perencanaan detail terkait penyeragaman zona waktu akan dibahas dalam rapat kabinet paripurna. Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Prasarana Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto mengatakan, penyatuan zona waktu yang setara dengan GMT+8 atau delapan jam lebih cepat dari standar waktu internasional di Greenwich ini memiliki dampak ekonomi.

"Langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena aktivitas ekonomi bisa dilakukan lebih dini setiap harinya," kata Luky. "Salah satu manfaat yang jelas antara lain perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Komoditi Berjangka Indonesia akan lebih cepat dibuka dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia. Ini diharapkan akan menambah transaksi perdagangan Rp 500 miliar sehari atau Rp 20 triliun dalam setahun," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Edib Muslim.

Skenario sementara pelaksanaan zona waktu tunggal di seluruh wilayah Indonesia dimulai per 28 Oktober tahun ini. Dalam waktu dekat, Kementerian Koordinator Perekonomian akan mengumpulkan sejumlah pihak terkait guna menginventarisasi potensi persoalan yang muncul untuk disiapkan antisipasinya.

Sekretaris Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Luky Eko Wuryanto serta Kepala Divisi Komunikasi Publik dan Promosi KP3EI Edib Muslim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (25/5), melontarkan ada wacana zona waktu tunggal dimulai per 28 Oktober. Namun, hal itu belum bisa dipastikan karena masih perlu finalisasi dan sejumlah persiapan.

”Yang bisa saya katakan, penyatuan zona waktu harus dimulai tahun ini. Soal kapan pastinya, itu sepenuhnya di Presiden,” kata Luky.

Mulai Minggu

Edib menambahkan, hal yang pasti, pelaksanaan zona waktu tunggal harus dimulai hari Minggu. Alasannya, sebagaimana masukan dari perbankan, transaksi terendah terjadi pada hari tersebut sehingga diharapkan tidak terjadi banyak gangguan pelayanan.

Guna persiapan, kata Edib, pihak perbankan dan Kementerian Perhubungan memerlukan waktu 90 hari sebelum detik dimulainya zona waktu tunggal. Masukan dari pemangku kepentingan lain masih dihimpun. ”Kalau penyatuan zona waktu nasional tidak jadi, MP3EI (Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) is nothing,” ujar Edib.

Pemerintah berencana menyatukan zona waktu dari yang saat ini terbagi tiga. Waktu Indonesia tengah atau GMT+8 menjadi patokannya. Dengan demikian, waktu di Indonesia akan sama dengan waktu di Singapura dan Hongkong. Tujuannya, antara lain, mendorong pertumbuhan ekonomi karena aktivitas ekonomi bisa dilakukan lebih dini setiap hari.

Sumber 1 dan 2



Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Galeri Kopas - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Premium Blogger Template